Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Orang Diadili Terkait "Crane" Roboh di Masjidil Haram, Mekkah

Kompas.com - 12/08/2016, 06:52 WIB

MEKKAH, KOMPAS.com - Media-media Arab Saudi melaporkan, 14 orang sudah diadili dalam kasus ambruknya derek atau crane di Masjidil Haram, Mekah, yang menewaskan lebih dari 100 orang tahun lalu.

Enam orang dilaporkan adalah warga Arab Saudi, termasuk seorang miliyarder yang tidak disebutkan namanya, dan selebihnya merupakan warga dari berbagai negara.

Mereka menghadapi dakwaan kelalaian, merusak properti umum, dan mengabaikan petunjuk keselamatan, seperti dilaporkan harian Okaz.

Derek seberat 1.300 ton lebih itu ambruk pada 11 September 2015 karena angin kencang.

Masjidil Haram dan kawasan sekitarnya sedang menjalani pembangunan untuk perluasan sampai 400.000 meter persegi agar bisa menampung sekitar 2,2 juta jiwa pada saat yang bersamaan.

Sebagian besar pekerjaan konstruksi dilakukan oleh Grup Bin Laden, yang sudah mendapat sanksi dari pemerintah Arab Saudi.

Sekitar 170 pekerja dari Grup Bin Laden sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik sebelum diajukan proses hukum.

Jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan dakwaan atas 42 orang yang sempat diselidiki, termasuk 16 orang anggota keluarga Bin Laden.

Warga negara asing yang didakwa adalah dua dari Pakistan, serta masing-masing merupakan warga Kanada, Jordania, Palestina, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com