Hakim Paul Rice menggambarkan tindakan Boughen tersebut sebagai "usaha memanipulasi keadaan yang canggih". "Anda bahkan mencatat di catatan pribadi, tanggal Nicole akan keluar," katanya.
Hakim Rice menolak bukti-bukti bahwa penanaman ganja tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Amanda. "Ada bukti mengenai pembagian keuntungan dari usaha ini. Saya yakin bahwa Anda tahu dan bermaksud mendapatkan keuntungan darinya," ujar hakim.
Dalam sidang diungkapkan bahwa tindakan Amanda ini terjadi pada saat dia masih aktif bertugas sebagai polisi. Amanda dihukum 25 bulan penjara, dengan masa hukuman minimal yang harus dijalani adalah selama sembilan bulan.