Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuhi Suami Pasien, Dokter Perempuan Ini Dilarang Praktik Sendiri

Kompas.com - 12/12/2014, 15:48 WIB
KOMPAS.COM — Dokter Biljana Nikolova-Trask, seorang dokter di Broken Hill, kota pedalaman New South Wales, Australia, dilarang untuk melakukan praktik sendirian setelah ia terbukti berselingkuh dengan suami pasiennya.

Dalam sidang peradilan administratif di New South Wales, Jumat (12/12/2014), terungkap bahwa dr Biljana Nikolova-Trask melanggar batas-batas kepatutan antara seorang dokter dan pasien.

"Pengadilan menemukan bahwa dr Nikolova-Trask menjalin hubungan dekat dan personal dengan seorang pasien pada bulan April 2010 dan mulai menjalin hubungan seksual dengan pria tersebut pada bulan Juni 2010," demikian pernyataan pengadilan.

"Kejadian ini dilatarbelakangi saat dr Nikolova-Trask menjalin hubungan dekat dengan seorang pasien perempuan pada tahun 2009. Ia terus berhubungan dengan pasien itu lewat telepon dan Facebook," kata pernyataan itu. Belakangan, sang dokter justru menjalin hubungan seksual dengan suami perempuan ini, yang kebetulan juga menjadi pasien.

Dokter Nikolova juga dituduh melanggar batas dengan seorang pasien pria lainnya dan mulai mendiskusikan kemungkinan melakukan hubungan seksual dengannya.

Pengadilan menilai bukti-bukti bantahan yang diajukan dr Nikolova-Trask tidak meyakinkan dan menunjukkan tidak adanya penyesalan dari sang dokter.

Akibat perbuatannya itu, izin praktik dr Nikolova-Trask dicabut sementara selama tiga bulan. Menurut putusan pengadilan, setelah itu, dokter ini dilarang untuk melakukan praktik seorang diri selama tiga tahun ke depan.

Selain itu, sang dokter juga diharuskan untuk mengambil kuliah etika medis dan disupervisi selama 1,5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com