Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Saudi Larang Film Kartun Pahlawan Super Islam

Kompas.com - 24/03/2014, 23:40 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Seorang ulama ternama Arab Saudi, Senin (24/3/2014), menyatakan, sebuah film kartun pahlawan super yang terinspirasi agama Islam merupakan sebuah pekerjaan setan dan tidak boleh ditonton umat muslim.

Film kartun yang diangkat dari komik The 99 itu saat ini tengah disiarkan stasiun televisi milik pengusaha Arab Saudi MBC3 yang berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab.

Namun, Sheikh Abdulaziz al-Sheikh dalam fatwanya mengatakan, kartun serial itu adalah sebuah penghujatan karena nama kelompok pahlawan super itu mengacu pada 99 nama Allah yang diimani umat muslim.

"Film kartun The 99 adalah pekerjaan setan yang harus dikecam dan dilarang demi penghormatan nama Allah," kata Sheikh Abdulaziz.

Versi asli komik ini terbit pada 2006, dan langsung mendapat kecaman umat muslim garis keras tak hanya di Arab Saudi, tetapi juga di Kuwait, tempat komik itu diproduksi.

Komik itu, yang diproduksi dalam bahasa Inggris dan Arab, memenangi banyak penghargaan dan pujian, termasuk dari Presiden AS Barack Obama dan Emir Kuwait, Sheikh Sabah al-Ahmed al-Sabah.

Kedua pemimpin itu menilai komik tersebut membawa pesan perdamaian dan dialog antarbudaya. Buku komik ini sudah dijual ke seluruh dunia dan dijual dalam bentuk suvenir, bahkan memiliki taman hiburan sendiri di Kuwait dan acara serial di televisi dalam bahasa Arab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com