Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentagon Izinkan Prajurit AS Kenakan Turban dan Berjanggut

Kompas.com - 23/01/2014, 15:27 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Kementerian Pertahanan AS melonggarkan aturan seragam yang memungkinkan tentaranya memakai atribut keagamaan, termasuk turban, kupluk, janggut, dan tato.

Tentara, marinir, pelaut, dan penerbang Muslim, Sikh, Yahudi, dan Wicca sekarang dapat meminta pengecualian terhadap seragam militer yang ketat dan kebijakan perawatan.

Permintaan akan dievaluasi secara individual dan bisa ditolak jika atribut ini menghambat para anggota militer dalam mempersiapkan diri.

"Permintaan anggota untuk mengakomodasi atribut keagamaan ini akan dilihat kasus per kasus untuk memastikan bahwa hal ini tidak memengaruhi suksesnya pelaksanaan misi, kohesi unit, ketertiban, dan kedisiplinan," kata Letnan Komandan Nate Christensen kepada BBC.

Permintaan untuk memelihara janggut dan memakai pakaian khusus lainnya dapat ditolak jika dinilai berpotensi membahayakan prosedur keamanan operasional maupun persenjataan militer seperti helm atau masker pelindung.

Kebijakan baru ini mulai berlaku pada Rabu (22/1/2014) waktu setempat dan akan berlaku untuk semua agama yang diakui militer AS di semua cabang.

Saat ini militer AS memiliki hampir 3.700 personel beragama Islam dan 1.500 pemeluk Wicca, menurut statistik yang dilansir NBC News. Namun, masih belum jelas berapa banyak yang akan mengajukan permohonan dispensasi.

"Kami tidak tahu berapa banyak permintaan yang akan muncul," kata Letnan Komandan Christensen.

Amardeep Singh, salah satu pendiri kelompok advokasi Sikh Coalition, menggambarkan kebijakan baru Pentagon sebagai "langkah maju" tetapi masih mewakili ketidakpastian bagi kaum Sikh Amerika, yang para prianya diharuskan memakai turban, janggut, dan rambut panjang.

"Benar-benar kemajuan bahwa militer menyatakan komitmen untuk melindungi kebebasan beragama... Namun, jelas bahwa perjalanan kita untuk sampai ke sana masih panjang."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com