Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/11/2013, 20:57 WIB
MOSKWA, KOMPAS.com — Sejak Minggu (3/11/2013), masa amnesti bagi warga negara asing yang tinggal melebihi batas waktu (overstayers) di Arab Saudi berakhir. Dengan berakhirnya masa amnesti kedua ini, maka seluruh warga asing yang tidak memiliki dokumen tinggal yang masih berlaku harus segera meninggalkan Arab Saudi.

Hal yang sama juga berlaku untuk warga negara Indonesia yang berstatus overstayers. Ribuan WNI overstayers kini mulai memasuki penampungan imigrasi Arab Saudi. Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah dan tim perbantuan teknis dari Jakarta berupaya keras mengatur pergeseran ribuan WNI yang terus berdatangan ke Jalan Falestin, Jeddah.

Mereka kemudian akan dibawa ke penampungan imigrasi Shumaysi yang terletak 45 km dari Jeddah ke arah kota Mekkah.

"Untuk memindahkan para WNI itu, KJRI Jeddah menyewa 40 buah bus dan menyediakan konsumsi di dalam bus tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Tatang Razak lewat surat elektronik yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2013).
 
Hingga pukul 13.15 waktu Jeddah, pihak KJRI telah diberangkatkan 30 bus 50 orang setiap bus.
Tatang menambahkan, sebagian para WNI overstayers mengaku-ngaku datang ke Jeddah lewat perantara dengan membayar sejumlah uang.  

"Sebagian besar para WNI overstayers ini sangat lugu dan mudah sekali dimanfaatkan pihak tertentu yang mencari keuntungan materi," ujar Tatang.

Untuk itu, lanjut Tatang, pemerintah mengimbau agar para WNI ovestayers hanya mengikuti informasi dari KJRI atau KBRI dan juga harus sangat berhati-hati. Apalagi, selama ini KJRI mendapat banyak laporan WNI yang tertipu oknum perantara menawarkan jasa dan mengaku sebagai staf KJRI.

Berdasarkan data dari KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah, sejak amnesti itu diberlakukan, sebanyak 95.262 orang WNI telah mendapatkan dokumen yang dibutuhkan. Sebanyak 15.571 orang di antaranya telah mengurus perbaikan status untuk tetap bekerja di Arab Saudi.

Sementara itu, 6.035 orang lainnya telah mendapat exit permit untuk kembali ke Tanah Air. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 5.973 orang yang sudah tiba di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com