KOMPAS.com — Paus Fransiskus secara radikal menyederhanakan prosedur perceraian dan pernikahan kembali bagi umat Katolik di lingkungan gereja.
Reformasi ini diumumkan setelah Paus membentuk komisi pada tahun 2014 untuk menyederhanakan prosedur perceraian dan pernikahan kembali yang pada akhirnya menekan biaya.
Karena proses tersebut selama ini rumit, pasangan yang hendak membubarkan rumah tangga memerlukan bantuan ahli untuk membimbing mereka sehingga perlu biaya untuk layanan tersebut.
Paus mengatakan, tidaklah adil bagi pasangan jika harus "lama ditekan oleh kegelapan keragu-raguan" ketika menanti keputusan mengenai upaya perceraian mereka.
Tanpa pengesahan, umat Katolik yang bercerai dan menikah lagi dianggap sebagai penzina dan tidak diperbolehkan untuk menerima komuni.
Berdasarkan prosedur lama, pasangan Katolik yang hendak bercerai harus melewati dua sidang gereja. Dengan reformasi ini, mereka hanya memerlukan satu sidang, tetapi banding tetap akan diizinkan.
Prosedur baru juga memungkinkan uskup mengabulkan permohonan perceraian secara langsung apabila suami-istri memintanya.
Perubahan juga meliputi pembebasan biaya. Dia menegaskan bahwa reformasi ini tidak mengubah ajaran Katolik terkait perceraian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.