Pengadilan mengatakan Han Lei terbilang melakukan perbuatannya secara keji. Padahal, awal mula hasratnya terbilang sepele.
Pada 23 Juli 2013, Han Lei, pria berusia 39 tahun itu berselisih paham dengan ibu korban di sebuah area parkir. Ibu tersebut membawa bayinya di dalam kereta bayi.
Naik pitam lantaran kalah berargumentasi, tiba-tiba saja Han Lei merebut anak dari kereta bayi tersebut. Ia lalu membanting bocah malang tersebut ke aspal parkiran.
Alhasil, bocah tersebut terluka. Seusai mendapat perawatan di rumah sakit beberapa hari, bocah itu meninggal dunia.
Rupanya, dalam persidangan, baru ketahuan kalau Han Lei bukan orang baru untuk urusan bertemu hakim. Soalnya, baru setahun silam, Han Lei keluar dari bui untuk alasan tindak kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.