Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati untuk Pemerkosa Bukan Solusi Akhir

Kompas.com - 17/09/2013, 11:23 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Orangtua gadis korban pemerkosaan brutal di India berpendapat kalau para pelaku pemerkosaan, Vinay Sharma, Akshay Thakur, Pawan Gupta, dan Mukesh Singh, pantas mendapat ganjaran hukuman mati. Tapi, menurut keduanya, ganjaran itu juga harus menjadi awal pemberdayaan perempuan. "Inspirasi untuk pemberdayaan perempuan ini bukan hanya untuk India tapi seluruh dunia," kata ayah korban dalam wawancara dengan ABC di Sydney pada Senin malam kemarin.

Kasus pemerkosaan yang menimpa perempuan India berusia 23 tahun pada Desember tahun lalu itu memang mengejutkan India. Lantaran kejadian itu, pemerintah India berbenah cepat dengan menggelar investigasi dan persidangan. Hasilnya, minggu lalu, ganjaran hukuman mati pun dijatuhkan.

"Anak perempuan saya menjadi simbol pemberdayaan perempuan. Dia telah menyalakan api kecil dan kami berharap kita semua menjaga nyalanya untuk pemberdayaan perempuan,"kata sang ibu. ABC memilih tidak memublikasikan nama korban dan orangtuanya dalam wawancara itu.

Kendati begitu, beberapa organisasi pembela hak asasi manusia mengatakan kalau hukuman mati untuk pemerkosa bukan solusi akhir. Paling tidak ada banyak pekerjaan yang mesti terwujud terkait hak rasa aman bagi seluruh perempuan di dunia.

Sejatinya, ada enam tersangka dalam kasus itu. Selain keempat terpidana mati, satu pelaku yang masih di bawah umur, dalam hukum India, mendapat hukuman tiga tahun dalam pengawasan ketat pemerintah. Sementara, satu pelaku, seorang sopir bus bernama Ram Singh sudah lebih dahulu tewas di penjara saat penyelidikan dan persidangan berlangsung. Menurut dugaan, Ram Singh bunuh diri di penjara.

SAJJAD HUSSAIN / AFP Seorang perempuan membawa poster yang menuntut pengadilan menghukum mati para pemerkosa dan pembunuh seorang mahasiswa New Delhi, akhir tahun lalu. Hakim pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman mati untuk keempat terdakwa pelaku pemerkosaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com