Dalam rekomendasi yang tidak mengikat kepada pengadilan administrasi Mesir, panel itu menuduh Ikhwanul Muslimin beroperasi di luar aturan hukum.
Tindakan melucuti status Ikhwanul Muslimin yang secara sah terdaftar sebagai organisasi non pemerintah itu merupakan tantangan terbaru bagi partai Islam tersebut dari pemerintah sementara yang didukung militer yang menyingkirkan presiden Muhamad Mursi bulan Juli lalu.
Hari Minggu media pemerintah melaporkan Mursi yang masih dalam tahanan akan diadili bersama 14 tersangka lainnya atas tuduhan memicu kekerasan dan pembunuhan.
Tuduhan itu bermula dari bentrokan maut antara pendukung Ikhwanul Muslimin dan penentangnya di Kairo akhir tahun lalu. Pihak berwenang mengatakan tujuh orang tewas dalam kekerasan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.