Keputusan ini sebenarnya sudah diambil pada Jumat (19/7/2013) di distrik Karak, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, yang berbatasan dengan Afganistan.
"Kami sudah memutuskan perempuan tidak boleh berbelanja ke pasar tanpa didampingi kerabat pria," ujar seorang tetua dan ulama, Maulana Mirzaqeem.
"Bagi para perempuan yang diketahui pergi ke pasar tanpa didampingi kerabat pria akan diserahkan kepada polisi," tambah Maulana.
"Mereka (jika bepergian) akan menyebarkan kevulgaran dan mengganggu pria yang tengah berpuasa," tambah Maulana.
Para ulama menyatakan, larangan ini diberlakukan terkait kesucian bulan Ramadhan. Namun, tidak jelas apakah larangan ini akan dicabut setelah bulan Ramadhan berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.