Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Puluhan Anak Laki-laki di Indonesia hingga Filipina, Pedofil "Terparah" Australia Ini Dihukum 35 Tahun

Kompas.com - 31/01/2020, 17:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Antara Agustus hingga Desember 2002, Kunsevitsky pergi ke Indonesia, dimana ia memotret seorang bocah berumur 12 tahun yang ia minta melakukan pelayanan seksual kepadanya.

Baca juga: Media Inggris Sebut Reynhard Sinaga Peter Pan hingga Predator Seks

Ditangkap pada September 2017

Pada tahun 2007, polisi Jerman pernah menemukan 55 foto pornografi anak yang disebarkan oleh Kunsevitsky, dan mengirim kasus ini ke kepolisian Australia tahun 2008 karena adanya kode Australia di beberapa foto itu.

Namun penyelidikan baru dilakukan tahun 2016 ketika polisi Australia berhasil mengindentifikasi seorang korban.

Pada bulan Mei 2017, ia mulai dikenai tuntutan di Australia saat ia masih tinggal di Singapura.

Akhirnya ia ditangkap 4 September 2017 ketika berkunjung ke Australia.

Tahun 2017 itu, polisi menemukan lima gawai yang memuat materi pornografi anak dengan jumlah besar. Gawai itu didatangkan oleh polisi Australia dari rumah Kunsevitsky di Singapura.

Saat itu Kunsevitsky diduga adalah pelaku pedofilia.

Saat penangkapan, Kunsevitsky bekerja untuk Esthemedica, sebagai direktur di perusahaan peralatan kecantikan. Menurut perusahaan itu kepada Channel News Asia, mereka tidak mengetahui kejahatan Kunsevitsky.

"Pelaku merupakan seorang yang banyak melakukan perjalanan. Dalam wawancara dengan polisi, ia menjelaskan bahwa ia banyak bepergian untuk pekerjaannya," kata jaksa Krista Breckweg seperti dikutip media.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Reynhard Sinaga Dihajar oleh Korban yang Dia Perkosa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com