LONDON, KOMPAS.com - Bukti kejahatan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris, dilaporkan mencapai 3 terabite.
Pria asal Indonesia itu dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, dalam rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Baca juga: Pria Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris
Polisi menyebut Reynhard, yang berada di Inggris dalam rangka berkuliah, terhubung kepada korban yang jumlahnya diyakini lebih dari 190 orang.
Dalam sidang, diperdengarkan keterangan bagaimana pria 36 tahun ini berpura-pura baik dengan menawarkan minum atau tempat tidur kepada korban.
Dilansir The Independent, Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.
Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.
Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.
Klaim Reynhard bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.