LONDON, KOMPAS.com — Nama Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, menjadi perhatian publik Inggris pada Senin (6/1/2020).
Oleh Pengadilan Manchester, Reynhard dihukum seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.
Baca juga: Pria Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan "predator setan" Reynhard Sinaga.
Dengan kasus yang dianggap terbesar dalam sejarah hukum di Inggris, siapa sebenarnya Reynhard Sinaga, si terdakwa?
Dilansir dari The Guardian, pria Indonesia itu disebut lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter.
Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat berumur 24 tahun, dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.
Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut hidup dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.
Baca juga: 4 Pelaku Pemerkosaan Dokter Hewan di India Ditembak Mati Polisi, Publik Bersukacita
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.
Teman Reynhard yang tinggal di Gay Village, Manchester, menyebut si "Predator Setan" sebagai sosok bersuara lembut dengan kacamata tebal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan