Penunjukan itu, dilaporkan Reuters, menjadi momen penting kembalinya Ahok sebagai pejabat publik setelah dibebaskan pada Januari lalu.
Baca juga: Hasto: Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Tak Harus Mundur dari Partai
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa ada juga yang menentang keputusan Erick, dengan serikat pekerja Pertamina menentang penunjukan Ahok.
Menteri BUMN Erick Thohir pun mencoba untuk mempertahankan keputusan tersebut. "Beri kami waktu untuk bekerja, mari kita lihat hasilnya," tegasnya.
Sementara harian Singapura The Straits Times menggunakan judul Former Jakarta governor returns to public office dalam tajuk pemberitaannya.
The Straits Times mewartakan, politisi berusia 53 tahun itu memerangi korupsi dan kemerosotan kesehatan selama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Di bawah kepemimpinannya, pemerintah provinsi mempunyai sistem pengeluaran tahunan yang dibuat setransparan mungkin oleh publik.
Masyarakat pun bisa ikut mengawasi, dan memberikan pencegahan sedini mungkin jika saja ada pengeluaran yang dirasa janggal.
Baca juga: Jadi Komisaris Utama, Ini Tugas Ahok di Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.