Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Jadi Mata-mata Arab Saudi, 2 Mantan Karyawan Twitter Dijerat Pengadilan AS

Kompas.com - 08/11/2019, 08:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

Dia kabur setelah manajemen Twitter mengonfrontasinya dengan akses ilegal atas 6.000 akun. Termasuk para pembangkang yang sudah dikenal.

Ketiganya dijerat dengan tuduhan menjadi mata-mata ilegal negara lain. Tuduhan yang juga berkaitan dengan lobi ilegal dan espionase.

Abouammo juga didakwa telah menghancurkan, mengubah, atau memalsukan catatan yang berkaitan dengan penyelidikan federal.

Agen Khusus FBI John Bennett berujar, ketiganya dianggap menargetkan data pribadi pembangkang dan bekerja bagi pemerintah Arab Saudi.

"FBI jelas tak akan berdiam diri melihat negara lain mengeksploitasi data pribadi pengguna dari perusahaan AS," kata Bennett.

Kementerian Kehakiman mengungkapkan Abouammo ditangkap di Seattle Selasa (5/11/2019), dengan dua pelaku lain masih dalam pelarian.

Perintah penangkapan dari pengadilan federal sudah diterbitkan di mana keduanya dipercaya sudah kembali ke Arab Saudi.

Baca juga: Alfin Lestaluhu Meninggal Dunia, Tagar #RIPAlfin Trending di Twitter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com