Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Napi Dipenggal dalam Kerusuhan Penjara Brasil | Majikan Singapura Penyiksa TKI Dijatuhi Hukuman Terberat

Kompas.com - 03/08/2019, 12:30 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Kerusuhan yang berlangsung selama lima jam dilaporkan terjadi di Penjara Altamira di Negara Bagian Para, Brasil, dengan 16 napi dipenggal.

Kepala penjara Para Jarbas Vasconcelos berkata, kericuhan itu dipicu oleh dua geng kriminal ketika mereka hendak sarapan pagi pukul 07.00 waktu setempat.

Dalam konferensi pers, Vasconcelos menjelaskan para tahanan menyalakan api agar otoritas yang dikerahkan untuk memadamkan kerusuhan tidak bisa masuk.

Selain napi yang dipenggal, bagaimana dengan kondisi napi lain yang ditemukan tewas? Anda bisa mendapatkan penjelasannya secara lengkap di sini.

4. Pelaku Kerusuhan Penjara Brasil Diduga Bermain Sepak Bola Pakai Kepala Napi yang Dipenggal

Kejadian mengerikan terjadi ketika pelaku kerusuhan penjara di Brasil diduga bermain sepak bola menggunakan kepala napi yang dipenggal.

Dalam video yang menyebar di media sosial, sekitar enam tahanan berkumpul di atap Penjara Altamira dalam kerusuhan yang berlangsung selama lima jam.

Terdapat 57 napi yang tewas, dengan 16 di antaranya dipenggal, dalam kerusuhan yang terjadi sekitar pukul 07.00 waktu setempat tatkala napi sarapan.

Penyebab mengapa sampai timbul pertikaian yang menewaskan puluhan napi di Penjara Altamira itu bisa Anda dapatkan penjelasannya secara lengkap di sini.

5. Anak Osama bin Laden yang Dihargai Rp 14 Miliar Disebut Telah Tewas

Anak Osama bin Laden sekaligus pewaris takhta Al Qaeda, Hamza, yang kepalanya dihargai 1 juta dollar, atau Rp 14 miliar, disebut telah tewas.

Kabar itu didapatkan dari tiga sumber pejabat Amerika Serikat (AS) mengutip informasi intelijen tanpa membeberkan detil seperti kapan dan di mana dia dibunuh.

Laporan yang dipublikasikan media AS itu terjadi sebelum Washington menyatakan Hamza bin Laden diburu dengan penawaran uang hadiah sebesar 1 juta dollar, atau Rp 14 miliar.

Alasan AS mengapa mematok nilai tinggi kepada pria yang diyakini berusia sekitar 30 tahun itu bisa Anda temukan jawabannya di sini.

6. Siksa TKI, Majikan Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara Terberat dalam Sejarah

Pasangan suami istri di Singapura dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah telah menyiksa seorang pekerja rumah tangga ( PRT) asal Indonesia secara kejam.

Zariah Mohd Ali (58) divonis hukuman penjara 11 tahun, sementara suaminya, Mohamad Dahlan dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Zariah diyakini menjadi yang terberat yang pernah dijatuhkan di Singapura dalam kasus penganiayaan terhadap PRT.

Perbuatan seperti yang dilakukan Zariah sehingga dia dijatuhi hukuman penjara paling berat dalam sejarah Singapura bisa Anda dapatkan penjelasannya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com