Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shanghai Terapkan Aturan Baru soal Sampah, Pelanggar Diancam Denda hingga Rp 102 Juta

Kompas.com - 04/07/2019, 23:09 WIB
Agni Vidya Perdana

Editor

SHANGHAI, KOMPAS.com - Pemerintah kota Shanghai, China, menerbitkan aturan baru terkait sampah yang membuat warga merasa cemas.

Penduduk yang tidak mematuhi aturan baru itu terancam denda besar dan penurunan tingkat "kredit sosial", yang berarti hak-hak ekonomi mereka bisa dicabut dan tak bisa lagi jadi "warga kota teladan".

Aturan baru soal sampah, yang mulai diterapkan pada Senin (1/7/2019), tergolong ambisius mengingat Shanghai adalah salah satu kota terpadat di dunia dengan 24 juta penduduk.

Menurut beberapa laporan, hanya 10 persen sampah di kota itu yang didaur ulang. Sementara statistik resmi menyatakan hanya 3.300 ton sampah daur ulang yang dikumpulkan setiap harinya. Sisanya, limbah yang diangkat sebanyak 19.300 ton dan sampah dapur sebanyak 5.000 ton.

Shanghai merupakan salah satu penghasil sampah terbesar di China dengan produksi sembilan juta ton per tahun, menurut kantor berita resmi Xinhua.

Baca juga: Indonesia Kirim 49 Kontainer Isi Sampah ke Eropa dan AS

Dalam aturan baru ini, sampah dibagi jadi empat golongan, yakni barang daur ulang seperti botol dan kaleng, sampah berbahaya seperti baterai dan obat-obatan, limbah dapur, umumnya sisa makanan, serta sampah lain-lain, seperti limbah dari kamar mandi.

Kota Shanghai mempekerjakan ribuan instruktur dan melakukan pelatihan agar warga mengerti cara memilah sampah mereka.

Namun penduduk tahu pihak berwenang mengawasi perilaku mereka dengan ketat.

Situs web Shine mengatakan ratusan polisi dikerahkan ke seluruh kota untuk membagikan peringatan atau menjatuhkan denda, jika diperlukan.

Ini menyebabkan panik karena penduduk tak punya pilihan kecuali sangat berhati-hati agar tidak melanggar aturan.

Perlu berpikir dua kali sebelum membuang wadah seperti botol dan harus mengosongkannya terlebih dulu. Kantong plastik bekas juga harus dicuci agar terhindar dari hukuman. Beberapa produk harus diurai dulu sebelum dibuang.

Harian The Global Times melaporkan, denda sebesar 200 yuan (sekitar Rp 411.000) untuk perorangan, sementara organisasi atau perusahaan bisa dikenakan denda hingga 50.000 yuan (Rp 102 juta). Jumlah ini berat bagi sebagian besar penduduk.

Baca juga: Atasi Sampah Plastik, RI Diyakini Bisa Dapat 171 Juta Dollar AS

Sebagian besar penduduk Shanghai tinggal di apartemen dengan tempat sampah bersama, maka ada tekanan besar bagi penghuni untuk patuh pada aturan baru. Jika gagal, mereka bisa terkena hukuman secara kolektif.

Kekhawatiran lebih besar adalah penurunan tingkat "kredit sosial", sebuah sistem yang menilai tingkat kepercayaan warga negara pada perilaku sosial dan finansial mereka.

Orang dengan kredit sosial buruk, bisa tersingkir dari pekerjaan bergengsi dan tak bisa masuk ke sekolah bagus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com