MEXICO CITY, KOMPAS.com - Seorang ibu muda ditahan kepolisian Meksiko setelah dituduh menyiksa dan melecehkan ketiga anaknya yang masih kecil.
Dilansir The Sun, mengutip media lokal, perempuan bernama Jennifer Marisol (26), telah ditahan pihak berwenang usai mendapat laporan dari mantan pasangannya, Mauricio Alberto, yang juga ayah kandung dari ketiga anak yang disiksa.
Alberto melaporkan mantan pasangannya itu ke Pusat Peradilan Wanita di kota Ecatepec, Meksiko tengah, atas dugaan menyiksa dan melecehkan tiga anak di bawah umur.
Alberto juga menuduh kekasih baru Marisol, yang diidentifikasi bernama Jose Omar Trujillo, terlibat dalam tindak penyiksaan terhadap anak-anak itu.
Menurut media setempat, Alberto mengaku menemukan video yang diduga memperlihatkan saat Marisol menyiksa tiga anaknya, seperti mencubit, mengguncang-guncangkan tubuh si bungsu, bahkan merekam saat mencabut kuku salah satu anaknya.
Baca juga: Kalah Main Video Game, Ayah Ini Siksa Anaknya hingga Tewas
"Saya ingin Anda sekalian membantu saya menemukan anak-anak saya, Guillermo (9), Samanta (7), dan Melissa (1), yang telah disiksa secara fisik dan seksual oleh ibu dan pacarnya," tulis Alberto di media sosial.
Saat ini ketiga anak tersebut dilaporkan telah tinggal bersama Alberto, ayah kandung mereka, dan telah menjalani evaluasi fisik dan psikologis.
Sementara Marisol dilaporkan telah ditahan atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekasihnya masih dalam pencarian.
Petugas kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan setelah Marisol mengklaim di Facebook bahwa Alberto sengaja melaporkan tuduhan penyiksaan itu demi mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya.
Baca juga: Ayah Ini Siksa Putrinya hingga Tewas karena Tak Kerjakan PR
Marisol bahkan balik menuding bahwa Alberto pernah memperkosa dan memukulinya saat dia hamil dan anak-anaknya sedang di luar rumah.
Marisol juga mengklaim bahwa dia memiliki perintah penahanan yang dikeluarkan pihak berwenang terhadap Alberto karena dugaan tindak kekerasan.
Kepolisian kini tengah menyelidiki fakta di balik kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.