Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Ini Siksa dan Penggal Napi Lainnya di Dalam Penjara

Kompas.com - 28/04/2019, 09:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SACRAMENTO, KOMPAS.com - Seorang narapidana di penjara dekat Sacramento, Amerika Serikat (AS), dilaporkan melakukan tindakan kejam dengan menyiksa dan membunuh napi lainnya.

Jenazah Luis Romero ditemukan oleh sipir di Penjara Negara Bagian Corcoran pada 9 Maret. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dia dimutilasi dengan "trauma luka akibat benda tajam".

Baca juga: BNN Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional yang Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas Tanjung Gusta

Dilansir Sky News Sabtu (27/4/2019), Jaime Osuna diduga sebagai napi yang menyiksa Romero di dalam penjara sebelum memenggal dan memotong jenazahnya.

Penyelidik meyakini Romero masih hidup ketika Osuna menyiksanya dengan Jaksa Penuntut Phil Esbenshade menyebut kasus ini adalah kasus paling mengerikan yang pernah dia tangani.

Osuna, napi berusia 31 tahun itu, kini dijerat dengan tuduhan pembunuhan, penyiksaan, penganiayaan hingga korbannya tewas, serta kepemilikan senjata.

Dalam tuduhan penyiksaan, Osuna diduga melakukannya untuk memberikan rasa sakit terhadap Romero sebagai bentuk pembalasan dalam sebuah perbuatan yang sadis.

Osuna dilaporkan terancam menghadapi hukuman mati karena pembunuhan yang dilakukannya sangatlah kejam, sadis, serta memberikan kerusakan luar biasa.

Departemen Pembetulan dan Rehabilitas Negara Bagian California kini tengah menggelar penyelidikan untuk mencari tahu motif Osuna ketika membunuh Romero.

Osuna telah dihadirkan ke persidangan dan membantah tuduhan tersebut. Dia dikabarkan dipindahkan ke Penjara Stockton bagi napi yang membutuhkan perawatan gangguan kejiwaan.

Osuna mendapat hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan adanya pembebasan bersyarat setelah terbukti bersalah membunuh perempuan bernama Yvette Vena pada 2011.

Jenazah ibu enam anak berusia 37 tahun itu ditemukan di sebuah motel di Bakersfield. Saat ditemukan, polisi melihat adanya pisau yang menancap di tubuhnya.

Saat divonis pada 2017 dikutip Daily Mirror, Osuna sebenarnya sudah terancam dengan hukuman mati. Namun, dia menghindarinya setelah memutuskan bekerja sama dengan jaksa penuntut.

Adapun Romero yang merupakan napi berusia 44 tahun juga mendapat hukuman seumur hidup karena membunuh di Los Angeles pada 1992. Bedanya, dia masih bisa berkesempatan bebas bersyarat.

Baca juga: Diperkirakan Masih Didalam Kota Jayapura, Polisi Persempit Ruang Gerak Napi Lapas Abepura yang Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com