Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/03/2019, 10:57 WIB
|

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Aksi India menghancurkan sebuah satelit dengan menggunakan misil menciptakan ratusan keping "sampah angkasa".

Kondisi ini berpotensi menciptakan bahaya yang selama ini dihindari negara-negara yang sudah lama menjelajah angkasa luar.

"Sayangnya, tak ada aturan legal internasional yang melarang penciptaan sampah angkasa semacam ini," kata Frans von der Dunk, guru besar undang-undang angkasa luar di Universitas Nebraska-Lincoln.

Baca juga: Uji Coba Rudal, India Tembak Jatuh Satelit di Angkasa

Namun, di saat yang sama uji coba itu juga melanggar Perjanjian Angkasa Luar 1967 karena India tidak menginformasikan terlebih dulu rencana uji coba ke negara lain.

"Sebab, uji coba itu bisa saja mengganggu operasi satelit lainnya," tambah Von der Dunk.

"Uji coba semacam ini tidak sesuai tren dan semangat hukum internasional yang selama inin bergerak maju untuk mencapai kewajiban legal internasional mencegah aktivitas yang menciptakan sampah angkasa," tambah dia.

Sejak 2002, negara-negara adidaya dalam urusan angkasa luar sudah mengikuti aturan informal untuk menghindari terbentuknya sampah angkasa.

Dan, PBB pun sudah mendorong sebuah resolusi yang sejalan dengan masalah tersebut.

Amerika Serikat juga mengkritik aksi uji coba senjata anti-satelit yang dilakukan India.

"Kita semua tingga di angkasa. Mari jangan kotori angkasa luar," kata penjabat Menhan AS Patrick Shanahan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke