KOMPAS.com - Pelaku teror penembakan dua masjid di Selandia Baru sedang dalam perjalanan menuju lokasi sasaran berikutnya saat ditangkap oleh polisi.
Sementara seseorang yang ditahan karena menyebar video teror penembakan di Selandia Baru diancam dengan hukuman 28 tahun penjara.
Berikut ini beberapa berita internasional yang banyak dibaca di Kompas.com pada Rabu (20/3/2019) hingga Kamis (21/3/2019) pagi:
1. Pelaku Teror di Selandia Baru Ditangkap saat Hendak ke Lokasi Ketiga
Teror penembakan di Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) pekan lalu menyasar jemaah di dua masjid di Christchurch.
Pelaku yang menewaskan 50 orang dapat segera ditangkap seusai melakukan aksinya di dua masjid.
Hasil penyelidikan polisi menyebut pelaku sedang dalam perjalanan menuju lokasi target ketiga saat dicegat petugas dan akhirnya ditangkap.
Untuk informasi selengkapnya terkait berita ini, silakan Anda klik di sini.
2. Penyebar Video Teror di Selandia Baru Terancam 28 Tahun Penjara
Sidang perdana telah digelar untuk seorang pria yang dituduh menyebarkan video penembakan di masjid Selandia Baru.
Dalam sidang tersebut terungkap jika terdakwa dijerat dua dakwaan terkait penyebaran video teror dengan masing-masing dakwaan diancam hukuman 14 tahun penjara.
Untuk informasi selengkapnya terkait berita ini, bisa Anda baca di sini.
3. Lempar Pisau, Istri Bunuh Suami karena Terlambat Pulang
Seorang perempuan mengaku telah membunuh suaminya dengan cara melemparnya dengan menggunakan pisau saat pria itu terlambat pulang.
Pisau yang dilemparkan langsung menancap di dada sang suami dan menewaskannya.