Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas Serangan Teror di Masjid Selandia Baru Jadi 50 Orang

Kompas.com - 17/03/2019, 07:18 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

WELLINGTON, KOMPAS.com - Jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di dua masjid di Selandia Baru dipastikan mencapai 50 orang.

Sementara jumlah korban luka juga tercatat sebanyak 50 orang dengan 36 di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepastian jumlah korban tewas tersebut setelah proses pemindahan jenazah para korban dari dua lokasi penembakan rampung dilakukan.

"Kami telah dapat memindahkan seluruh korban dari kedua lokasi kejadian dan dari situ kami dapat menemukan korban lain," ujar Mike Bush, komisaris polisi Selandia Baru, dilansir The Independent, Minggu (17/3/2019).

"Jumlah korban tewas kini berjumlah 50 orang. Saya juga ingin menyampaikan jumlah korban luka juga mencapai 50 orang," ujarnya.

Baca juga: Penembakan di Masjid Selandia Baru: Cerita Para Pengguna Jalan yang Pemberani (1)

Bush menambahkan, sebanyak 36 korban luka masih dirawat di rumah sakit Christchurch, dengan 11 di antaranya dalam kondisi kritis.

Dengan penyelidikan terhadap aksi teror yang terus dilakukan, identitas para korban pun mulai muncul.

Dua orang anak berusia tiga dan empat tahun, serta seorang remaja usia 14 tahun, turut menjadi korban tewas.

Sementara korban luka termuda adalah seorang anak berusia 2 tahun. Seorang anak lainnya yang berusia 4 tahun telah dipindahkan ke rumah sakit anak Starship di Auckland.

Di antara para korban tewas terdapat warga negara Arab Saudi, Pakistan, Malaysia, Indonesia, Turki, dan Yordania.

Aksi teror penembakan massal terjadi di dua masjid di kota Christchurch, yakni di masjid Al-Noor dan Linwood, pada Jumat (15/3/2019).

Jumlah korban tewas banyak ditemukan di masjid Al-Noor yang merupakan lokasi pertama. Mereka adalah para jemaah yang sedang bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Tak lama setelah insiden penembakan di dua masjid, polisi menahan empat orang terkait serangan, namun baru satu orang yang dipastikan sebagai tersangka.

Brenton Tarrant, tersangka pelaku penembakan kelahiran Australia, telah dihadirkan dalam sidang pada Sabtu (16/3/2019) pagi, dan didakwa dengan pembunuhan.

Dia kini ditahan di Pengadilan Distrik Christchurch sampai sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April.

Sementara seorang lainnya yang ditahan pada Jumat lalu akan dihadirkan di pengadilan pada Senin pekan depan dengan tuduhan "terlibat" dalam aksi serangan.

Baca juga: Seorang WNI Korban Penembakan Selandia Baru Meninggal Dunia

Dua tersangka lain, yang ditangkap polisi karena ditemukan senjata api di mobil mereka, tidak terlibat langsung dalam aksi teror yang dilakukan Tarrant.

Seorang wanita di antaranya telah dibebaskan, sedangkan seorang pria tetap ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata api.

"Untuk saat ini, hanya satu orang yang telah didakwa sehubungan dengan aksi teror penembakan tersebut," kata Bush.

"Saya tidak akan menyimpulkan apa-apa sampai kami benar-benar yakin berapa orang yang terlibat. Kami berharap dapat memberikan informasi itu dalam beberapa hari ke depan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com