Nantinya, terduga anggota ISIS itu bakal diinvestigasi dengan otoritas membawa rohaniwan maupun psikolog untuk mengevaluasi ideologi maupun kondisi kejiwaan mereka.
Nantinya, keterangan dari terduga bakal dibandingkan dengan data intelijen yang Malaysia peroleh dari dinas rahasia negara lain.
"Jika terdapat bukti bahwa warga yang kembali ternyata berpartisipasi dalam aktivitas ISIS, dia harus dibawa ke persidangan," tegas Ayob.
Baca juga: PBB: Anak-anak Anggota ISIS Tidak Boleh Dicap Teroris
Dia menjelaskan 11 warga Malaysia sudah kembali. Delapan di antaranya yang merupakan pria telah menjalani persidangan dan diputus bersalah.
Sementara sisanya yang adalah perempuan serta dua anak-anak menjalani program rehabilitasi dan kembali ke kampungnya, dengan pemerintah terus memantaunya.
Ayob mengatakan meski ISIS hanya berkuasa di Baghouz, pihaknya meyakini masih ada orang Malaysia yang masih berkeinginan untuk membela kelompok tersebut.
"Kami masih mengawasi mereka yang tidak sempat pergi ke Suriah memilih bermukim di Mindanao, Filipina, bersama milisi lain yang berhubungan dengan ISIS," tukasnya.
Dia mengungkapkan selain Lidia, masih ada 51 orang Malaysia masih bertahan di Suriah, dengan 17 di antaranya anak-anak.
Baca juga: Inggris Kembali Cabut Kewarganegaraan Dua Perempuan Pengantin ISIS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.