Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2019, 17:11 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Politisi senior Malaysia Anwar Ibrahim melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC).

Dilaporkan Bernama via Channel News Asia Jumat (8/3/2019), Anwar mencatatkan harta kekayaan sebesar 10,7 juta ringgit, atau Rp 37,4 miliar.

Baca juga: Anwar Ibrahim Harus Gantikan Mahathir Jadi PM Malaysia Secepatnya

Menurut sekretaris pribadinya Shukri Saad, harta tersebut termasuk rumah di Bukit Segambut senilai 9,5 juta ringgit, atau Rp 33,2 miliar.

Dalam pernyataan tertulis, Shukri berkata rumah di tepi Kuala Lumpur itu awalnya dibeli seharga 4,5 juta ringgit, setelah Anwar menjual rumahnya di Bukit Damansara pada 2015.

Anggota Parlemen Port Dickson itu juga mendeklarasikan sebidang tanah di Permatang Habib Kuantan, Pahang, yang dibelinya pada 1974.

"Beliau membelinya dengan harga 7.000 ringgit. Kini, nilainya diperkirakan naik menjadi 420.000 ringgit (sekitar Rp 1,4 miliar)," kata Shukri.

Adapun harta lain yang bernilai sekitar 830.000 ringgit, atau Rp 2,9 miliar, berasal dari investasi dan tabungan Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) tersebut.

Deklarasi publik yang dilakukan Anwar merupakan bagian dari janji pemerintahan koalisi Pakatan Harapan untuk membuat mereka bersih dari korupsi.

Sementara Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah memberitahukan harta kekayaan pribadinya mencapai 32 juta ringgit, atau Rp 111,9 miliar.

PM berjuluk Dr M tersebut memperoleh penghasilan 76.000 ringgit, sekitar Rp 265,9 juta, per bulan sebagai orang nomor satu di Malaysia.

The Star via Straits Times memberitakan, 121 anggota parlemen atau 93,8 persen telah melaporkan harta kekayaan pribadinya.

Adapun 78 pejabat senior pemerintahan atau sekitar 88,4 persen dilaporkan sudah menyerahkan daftar aset mereka kepada komisi anti-korupsi.

Baca juga: Beredar Spanduk Mahathir Diminta Mundur dan Digantikan Anwar Ibrahim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com