Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/10/2018, 22:12 WIB

TEL AVIV, KOMPAS.com - Wali Kota Israel di Yerusalem, Nir Barkat mengumumkan pada Kamis (4/10.2018), rencananya untuk memindahkan kantor Badan Pengungsi Palestina PBB, UNRWA dari Yerusalem.

"Saya memiliki sebuah rencana yang terperinci untuk memindahkan UNRWA dari Yerusalem dan akan mengganti layanannya dengan layanan kota," kata Barkat dilansir AFP.

Pernyataan Barkat itu langsung menuai keprihatinan dari UNRWA yang menilai langkah tersebut dapat mempengaruhi operasional dan layanan kemanusiaan untuk wilayah Yerusalem Timur yang dicaplok Israel.

UNRWA menjalankan di antaranya sekolah-sekolah dan pusat layanan kesehatan terutama yang berlokasi di kamp pengungsian Shuafat, tempat bagi sekitar 24.000 warga Palestina.

Baca juga: Pengurangan Pegawai, Staf UNRWA Gelar Aksi Mogok

Wacana pemindahan kantor tersebut menjadi cobaan baru bagi UNRWA yang telah mendapat tekanan dari Israel dan juga AS.

Kedua negara itu menolak kebijakan yang menyebut status pengungsi dapat diturunkan kepada anak-anak dan keturunan pengungsi Palestina.

Kondisi itu menyebabkan jumlah pengungsi yang ditanggung oleh UNRWA menjadi meningkat tajam.

Baik Israel maupun AS menginginkan agar jumlah pengungsi dapat dikembalikan seperti semula.

Permasalahan pengungsi Palestina dan status Yerusalem telah menjadi dua isu utama yang selalu mengganjal dalam upaya tercapainya perdamaian dengan Israel.

Sekitar 750.000 orang Palestina telah melarikan diri selama terjadinya perang pada 1948 yang mengiringi berdirinya Israel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com