Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/07/2018, 13:41 WIB
|

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang tokoh agama harus berurusan dengan polisi setelah menampar seorang perempuan dalam sebuah siaran langsung televisi di India.

Maulana Ejaz Arshad Qasmi, nama tokoh agama itu, menampar Farah Faiz, seorang pengacara yang melawan aturan talak tiga yang menjadi perdebatan hangat di India.

Menurut sejumlah media, debat dalam acara gelar wicara atau bincang-bincang di stasiun televisi Zee Hindustan itu memanas saat Farah berargumen bahwa aturan talak tiga bukan cara bercerai yang diajarkan Al Quran.

Baca juga: Erdogan Tolak Tantangan Debat di Televisi dari Calon Oposisi

Pernyataan ini ternyata memicu pertengkaran antara Farah dan Maulana. Pertengkarah ini kemudian berujung pergulatan antara kedua orang itu.

Potongan video pergulatan ini kemudian viral di media sosial. Sebagian netizen mengecam perilaku Maulana tetapi tak sedikit yang menyebut Farah menampar sang ulama terlebih dulu.

Masalah talak tiga ini memang menjadi perdebatan hangat di India, bahkan PM Narendra Modi sempat beberapa kali berpendapat soal masalah itu.


Bahkan, Mahkamah Agung India tahun lalu melarang warga negeri itu menggunakan konsep ini untuk bercerai karena dianggap inkonstitusional.

Pada Rabu lalu, Menteri Federal Ravi Shankar menyurati pemimpin oposisi kongres Rahul Gandhi terkait pentingnya mengesahkan undang-undangyang melarang konsep talak tiga.

Selain itu, India harus menjatuhkan hukuman pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan larangan talak tiga.

Di sisi lain, sejumlah organisasi Muslim meminta pemerintah agar tidak mencampuri aturan agama Islam karena hanya akan menciptakan perpecahan di tengah masyarakat.

Baca juga: Adegan Porno Muncul di Tengah Program Agama di Televisi Senegal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke