Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2018, 16:10 WIB

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang pria yang mengancam bakal meledakkan pesawat Malaysia Airlines pada 2017 mendapat hukuman 12 tahun penjara di pengadilan Australia.

Hakim Pengadilan Victoria, Michael McInerney, berujar setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara, pria bernama Manodh Marks itu bakal dideportasi.

"Penumpang dan awak kabin meyakini bahwa Anda membawa bom, dan berniat meledakkan pesawat," ujar McInerney dilansir BBC Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Penumpang Ancam Ledakkan Pesawat, Malaysia Airlines Kembali ke Bandara

Aksi Marks terjadi pada 31 Mei 2017. Saat itu, pesawat Malaysia Airlines MH128 hendak berangkat dari Melbourne menuju Kuala Lumpur.

Namun, sesaat setelah lepas landas, pria asal Sri Lanka itu berusaha memasuki kokpit untuk berbicara dengan pilot sambil membawa dua benda berwarna hitam.

"Saya membawa bom. Saya ingin berbicara dengan pilotnya," kata Marks saat itu seperti diwartakan kantor berita Fairfax.

"Saya ingin berbicara dengan kapten, tolong jangan mendekat. Saya berniat untuk meledakkan pesawat ini," lanjut Marks dikutip ABC News.

Kru kabin dan penumpang Malaysia Airlines MH128 jurusan Melbourne-Kuala Lumpur bersama-sama mengamankan seorang pria yang mencoba masuk ke kokpit dan mengancam akan meledakkan pesawat itu. Akibat insiden itu, MH128 terpaksa kembali ke bandara Melburne tak lama setelah lepas landas.Twitter/Australia Plus Kru kabin dan penumpang Malaysia Airlines MH128 jurusan Melbourne-Kuala Lumpur bersama-sama mengamankan seorang pria yang mencoba masuk ke kokpit dan mengancam akan meledakkan pesawat itu. Akibat insiden itu, MH128 terpaksa kembali ke bandara Melburne tak lama setelah lepas landas.

Ancaman Marks berakhir lima menit kemudian setelah seorang penumpang dengan berani berhasil mengikatnya menggunakan kabel.

Karena aksinya, pesawat Airbus A330 itu memilih balik arah ke Bandara Tullamarine 15 menit setelah lepas landas.

Polisi berkata, dalam dua benda Marks tidak ditemukan peledak. Melainkan pengeras suara portabel dan baterai dengan senter.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Marks baru saja keluar dari fasilitas perawatan penyakit kejiwaan saat 31 Mei itu.

Pakar kejiwaan yang memeriksa Marks kemudian bersaksi bahwa mantan mahasiswa itu mendengar teriakan di dalam kepalanya.

"Dia mengira pesawat tersebut bakal mengalami tabrakan. Karena itu, dia harus melakukan sesuatu," kata pakar itu di persidangan.

Baca juga: Rudal yang Hantam Malaysia Airlines MH17 Milik Militer Rusia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber BBC,ABCNews
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com