Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Presiden Ke-9 AS Wafat 32 Hari Usai Dilantik

Kompas.com - 04/04/2018, 13:33 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Setelah Perang 1812, Harrison pindah ke Ohio di mana dia kemudian terpilih menjadi anggota Parlemen AS dan pada 1824 dia menjadi anggota Senat AS.

Selanjutnya pada Mei 1828, Harrison diangkat menjadi utusan khusus AS untuk Gran Colombia, yang kini menjadi Kolombia, Venezuela, Ekuador, Panama, Peru, Guyana dan wilayah barat daya Brasil.

Saat menjadi utusan inilah Harrison pernah bertemu dengan pemimpin revolusi Amerika Selatan, Simon Bolivar dan membujuk dia agar membawa bangsanya menggunakan demokrasi ala Amerika.

Usai menjalani tugasnya di Amerika Selatan, Harrison memilih pulang ke Ohio untuk tinggal di tanah pertaniannya sebelum dinominasikan sebagai kandidat presiden dari Partai Whig untuk pemilihan 1836.

Baca juga : Lima Mantan Presiden AS Galang Dana untuk Korban Badai

Sayangnya meski lolos menjadi kandidat Partai Whig, dalam pemilihan presiden Harrison kalah dari Martin van Buren. Usai kalah dia pulang kampung ke Ohio.

Pada pemilu berikutnya yaitu pada 1840, Partai Whig kembali menyodorkan nama Harrison sebagai kandidat dan kali ini dia memenangkan pemilihan presiden.

Saat itu, dalam usia 68 tahun, Harrison adalah orang tertua yang terpilih menjadi presiden AS yang hanya dijabatnya selama kurang lebih satu bulan.

Kematian Harrison saat baru satu bulan menjabat menimbulkan krisis konstitusional singkat di Amerika Serikat terkait penerus pemerintahannya.

Sebab dalam konstitusi AS, jika seorang presiden meninggal dunia dalam masa jabatannya, maka posisinya diambil alih oleh wakil presiden John Tyler.

Namun, undang-undang itu tak mengatur apakah wakil presiden kemudian naik pangkat menjadi presiden atau sekadar penjabat presiden.

Kebingungan juga terjadi karena undang-undang tak menjelaskan apakah wakil presiden bekerja hingga masa jabatan presiden berakhir atau pemilihan presiden harus kembali digelar.

Akhirnya konsultasi dengan mahkamah agung digelar untuk mengakhiri kekisruhan konstitusional ini.

Mahkamah Agung AS saat itu memutuskan, jika Wapres Tyler membacakan sumpah jabatan presiden maka dia resmi menjabat sebagai Presiden AS.

Baca juga : Franklin D Roosevelt, Presiden AS dengan Empat Masa Jabatan

Akhirnya, Tyler membacakan sumpah jabatan sebagai presiden ke-10 AS pada 6 April 1841 dan Senat kemudian sepakat Tyler menjadi presiden hingga masa jabatan pendahulunya habis.

Kondisi ini menjadi preseden terkait suksesi kekuasaan darurat yang kemudian dikuatkan dalam amandemen ke-25 yang diratifikasi pada 1967.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com