DEN HAAG, KOMPAS.com - Mahkamah Pidana Internasional akan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan perang melawan narkoba yang dilancarkan pemerintah Filipina.
Jaksa Mahkamah Pidana Internasional, Fatou Bensouda, mengatakan pihaknya secara khusus akan menyelidiki laporan pembunuhan yang diduga dilakukan polisi saat menggelar operasi memburu pedagang dan pengedar narkoba.
"Saya memantau kasus ini sejak 2016. Setelah melalui pertimbangan yang mendalam, saya memutuskan untuk melakukan penyelidikan awal," kata Bensouda melalui pernyataan tertulis, Kamis (8/2/2018).
Bensouda menyebut ribuan orang tewas sejak 1 Juli 2016 dalam operasi perang melawan narkoba yang dilancarkan Presiden Rodrigo Duterte.
Duterte dituding memerintahkan pembunuhan terhadap ribuan tersangka pengedar narkoba.
Baca juga : Presiden Duterte Perintahkan Buldoser Gilas Puluhan Mobil Mewah
Beberapa pihak mengatakan mereka dibunuh secara sewenang-wenang dan pembunuhan tersebut tidak melalui proses hukum yang semestinya.
"Menurut laporan, mereka tewas setelah terlibat bentrok dengan kelompok pengedar lain, (namun) diduga ada pula yang tewas akibat tindakan polisi yang melakukan pembunuhan tanpa didahului proses hukum," jelas Bensouda.
Pemerintah di Manila sudah mendapatkan pemberitahuan tentang penyelidikan awal ini.
Juru bicara Presiden Duterte, Harry Roque, mengatakan tidak ada hukum yang dilanggar oleh Presiden Duterte dalam perang melawan narkoba.
"Kami berpandangan upaya jaksa (Mahkamah Internasional melakukan penyeledikan awal terhadap pemerintah Filipina) membuang-buang waktu dan tenaga," kata Roque.
Baca juga : Duterte Persilakan Polisi dan Militer Menembaknya jika...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.