Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seks dengan Anak 16 Tahun Legal, tapi Kirim Foto Bugil Ilegal

Kompas.com - 05/10/2017, 08:01 WIB

Hakim Mahkamah Agung mengaku, walaupun UU tersebut kelihatannya tidak konsisten, namun tidak ada pertentangan di antara kedua hal itu. 

Sebab, masih memungkinkan untuk mengikuti kedua aturan itu secara bersamaan.

Baca: Kenalan di FB, Berhubungan Seks, Minta Nikah, Lalu Larikan Mas Kawin

"Statuta Diseminasi dengan jelas melindungi anak di bawah usia di bawah 18 tahun dari penyebaran materi yang berbahaya bagi mereka," kata Hakim Mark S. Massa dalam keputusan pengadilan tersebut.

Pengiriman gambar bugil yang dilakukan Thakar masuk dalam kategori materi berbahaya.

"Perlakuan hukum yang tidak konsisten terhadap anak di bawah usia 16 dan 17 yang dianjurkan berkaitan dengan aktivitas seksual adalah masalah bagi legislatif."

"(Lalu) apakah dugaan Thakar telah melanggar Statuta Diseminasi adalah masalah bagi dewan juri," kata Massa lagi.

Upaya anggota parlemen Demokrat Senator Frank Mrvan dan Senator Republik Linda Lawson di Indiana, untuk menaikkan usia persetujuan berhubungan seks menjadi 18 tahun, gagal.

Baca: Menyamar Jadi Wanita, Lelaki Ini Minta Foto Bugil Bocah-bocah Via FB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com