DHAKA, KOMPAS.com - Kepolisian Banglades membekuk lima orang yang diduga telah memperkosa seorang mahasiswi hukum secara beramai-ramai di dalam bus.
Media Bangladesh, The Daily Star, Rabu (30/8/2017), melaporkan kelima orang itu masing-masing Habib (40), Gendu (35), Shamim (30), Akra (30) dan Jahangir (20) diciduk di stasiun bus Madhupur, tempat mereka bekerja sebagai sopir dan kernet bus.
Bus yang menjadi lokasi insiden itu juga disita oleh aparat yang berwajib.
Menurut pejabat polisi setempat, tindak kriminal ini terjadi ketika mahasiswi bernama Rupa Khatun Pramanik itu sedang berada di dalam bus dengan rute dari kota Bogra menuju ke Mymensingh.
Rupa berada di Bogra untuk mengikuti ujian sertifikasi guru.
Di satu titik perhentian, semua penumpang kemudian turun meninggalkan bus menyisakan korban sendirian.
Baca: Kisah Pemerkosaan Berkelompok dan Pembunuhan Warga Rohingya
Melihat ada peluang, Shamimpun mendekati Rupa dan mencoba untuk memperkosanya.
Korban yang kaget dan ketakutan menyerahkan ke Shamim uang senilai 5.000 taka (sekitar Rp 821.000), juga telepon genggamnya, dan meminta pelaku agar membiarkan dia meninggalkan bus.
Shamim mengambil barang berharga korban namun rupanya tidak menyurutkan nafsu seksualnya.Dia semakin mengganas dan akhirnya memperkosa korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan