Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Bekuk 4 Pelaku Perkosaan Bermotif Balas Dendam

Kompas.com - 27/07/2017, 18:10 WIB

MULTAN, KOMPAS.com - Polisi Pakistan, Kamis (27/7/2017) menahan empat orang lagi, yang terlibat dalam pemerkosaan seorang gadis remaja.

Gadis itu diperkosa sebagai tindakan balas dendam, atas pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak korban sebelumnya.

Penangkapan terbaru ini termasuk membekuk pria yang menjadi "lakon" dalam aksi balas dendam itu.

Seperti diberitakan AFP, dengan penangkapan empat orang tersebut, maka sudah ada 18 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.  

Sebelumnya, dewan adat yang berada di sebuah desa di pinggiran Kota Multan memerintahkan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun tersebut.

Keputusan itu diambil sebagai hukuman, setelah saudara laki-laki korban melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun, asal kampung itu.

Saudara laki-laki korban, -yang sekarang ditahan, sebelumnya mendekati dewan desa untuk melaporkan peristiwa itu. Dia pun menyebut sepupunya sebagai pelaku.

Sebagai tanggapan, dewan adat tersebut memerintahkan anak laki-laki tadi untuk memperkosa saudara perempuan pelaku, sebagai pembalasan dendam.  

"Kedua belah pihak telah mengajukan kasus perkosaan satu sama lain di kantor polisi setempat setelah kejadian yang terjadi pekan lalu," kata pejabat polisi setempat, Allah Baksh, Rabu (26/7/2017).

Kedua anak perempuan yang menjadi korban sekarang tinggal di tempat penampungan wanita.

Mereka dijadwalkan bertemu dengan Kepala Kementerian Provinsi Shahbaz Sharif, Kamis malam.

Mahkamah Agung Pakistan juga telah memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut.

Dewan adat desa yang dibentuk dari tetua setempat, adalah cara tradisional untuk menyelesaikan perselisihan di daerah pedesaan Pakistan.

Pengadilan dan pengacara tidak selalu dapat diakses atau dipercaya dalam komunitas ini.

Namun, dewan semacam itu ilegal dan kerap menuai kecaman atas keputusan kontroversial mereka, terutama mengenai wanita.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com