BAGHDAD, KOMPAS.com - Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi, Rabu (12/7/2017), mengatakan, pemerintahannya tak akan mengampuni para teroris.
"Tentara adalah para penjaga HAM yang mengorbankan diri mereka demi kebebasan kemanusiaan dan menyelamatkan warga sipil," kata Abadi dalam pindatonya di hadapan kabinet.
"Pemerintah mendukung mereka mempertahankan HAM dan akan mengambil posisi tegas dalam menentang kekerasan," tambah Abadi.
Abadi kemudian menyerukan kepada berbagai organisasi kemanusiaan akan memeriksa dan melakukan verifikasi sumber-sumber informasi mereka.
Baca: PM Irak Nyatakan Kota Mosul Sudah Direbut Kembali dari Tangan ISIS
Selain itu, Abadi juga meminta berbagai organisasi kemanusiaan untuk mengakui fakta bahwa warga Mosul menyambut gembira kedatangan tentara Irak.
Abadi lebih jauh mempertanyakan berbagai pernyataan menyudutkan di tengah kemenangan luar biasa tentara Irak atas ISIS di kota Mosul.
"Kami berpikir tentang peran organisasi-organisasi kemanusiaan ini ketika ISIS memenggal rakyat Mosul dan menghancurkan kota itu," ujar Abadi.
Pernyataan ini dilontarkan Abadi menanggapi Amnesti Internasional yang mengecam pasukan Irak dan sekutunya yang menggempur kota Mosul yang diduduki ISIS.
"Pemerintah Irak dan koalisi pimpinan AS harus secara terbuka mengakui besarnya korban warga sipil yang jatuh selama operasi militer untuk mengusir ISIS," kata Lynn Malouf, direktur riset untuk kantor regional Amnesti Internasional di Beirut, Lebanon.
Abadi menambahkan, pemerintahaannya tak akan membiarkan kembalinya kekerasan dan hasutan sektarian seperti yang dilakukan ISIS.
"Tak akan ada teroris yang tak mendapatkan hukuman dan kami tak akan memberikan amnesti bagi para teroris pembunuh," ujar Abadi.
Baca: Terkait Operasi Merebut Mosul, PM Irak Tolak Bantuan Turki
Abadi menekankan, di masa depan pemerintah Irak akan lebih fokus pada pengembangan ekonomi dan sektor pendidikan.
"Kami juga akan memberantas korupsi yang sudah mengakar di negeri itu serta memberi pemahaman kepada rakyat untuk selalu menghormati hukum yang berlaku," Abadi menegaskan.