Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2017, 09:26 WIB
EditorGlori K. Wadrianto

GUATEMALA CITY, KOMPAS.com - Otoritas Guatemala menangkap tiga mantan pejabat di lingkungan Departemen Sosial Guatemala, menyusul kasus terbakarnya asrama putri yang menewaskan 40 orang.

Jurubicara Kejaksaan Julia Barrera yang memberi konfirmasi pada Selasa waktu setempat menyebutkan, penahanan itu pun terjadi pada Menteri Sosial Carlos Rodas.

Baca: Mereka Bergeming, Meski Anak-anak Berteriak di Tengah Kobaran Api

Selain itu, dua pejabat lain adalah, Wakil Menteri Anahi Keller dan Direktur asrama milik pemerintah itu, Santos Torres.

Seperti diberitakan AP, ketiganya ditahan dengan tuduhan pembunuhan, kelalaian dalam memelihara anak-anak, dan kegagalan memenuhi kewajiban. 

Pengacara Rodas, Juan Alberto Guevara mengaku pihaknya sedang mengevaluasi situasi hukum tersebut.

"Seperti yang diamanatkan konstitusi, dia harus dianggap tak bersalah hingga dibuktikan sebaliknya," ungkap Guevara.

Baca: 20 Anak-anak Asrama Tewas, Guatemala Tetapkan Tiga Hari Berkabung

"Kami telah mengenal dia untuk jangka waktu yang lama dan dia sungguh adalah pejabat yang profesional," sambung dia.

Sebelumnya, Presiden Jimmy Morales mengaku telah memecat para pejabat yang berada dalam rantai komando di lingkungan Departemen Sosial negara itu.

Namun Morales tak mengungkap pejabat mana saya yang dicopot dari jabatannya. 

Sementara, Rodas telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan menteri, melalui surat yang ditujukan kepada Presiden akhir pekan lalu.

Baca: Kebakaran Asrama Putri Renggut 40 Nyawa, Mensos Guatemala Mundur

Dia menyebut, pengunduran diri itu merupakan bentuk kontribusi dalam membantu proses invstigasi dalam perkara ini.

Presiden Morales pun sempat mengungkapkan, pemerintahnya sudah meminta bantu biro penyidik federal (FBI) Amerika Serikat, untuk membantu menyelidiki bencana yang terjadi Rabu pekan lalu itu. 

Baca: Kebakaran Asrama Putri yang Dipicu Kericuhan Sudah Renggut 29 Nyawa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com