KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Korea Utara (Korut) dan Malaysia saling melarang warga masing-masing meninggalkan negara mereka, seiring makin ruwetnya sengketa kedua negara terkait pembunuhan Kim Jong Nam.
Diawali dengan langkah Korut yang melarang warga Malaysia di sana keluar dari negeri itu, dijawab Malaysia yang mengecam langkah itu namun menerapkan langkah balasan melarang warga Korut di Malaysia untuk keluar negeri.
Langkah diplomasi yang ganjil dipicu kemarahan Korut terhadap investigasi Malaysia atas kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.
Kendati Malaysia belum menyalahkan langsung pemerintah Korut atas pembunuhan yang melibatkan seorang perempuan indonesia itu, ada kecurigaan luas bahwa Pyongyang bertanggung jawab. Korut berkali-kali membantah keras tudingan ini.
Kim Jong Nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 pada 13 Februari 2017.
Sengketa terkait pembunuhan – dan siapa yang berhak untuk mengklaim jasad Kim Jong Nam dari kamar mayat – meningkat cepat selama dua minggu terakhir.
Malaysia dan Korut sudah saling mengusir duta besar masing-masing.
Apa persisnya langkah Korut?
Kantor berita pemerintah Korut, KCNA, mengatakan hari Selasa (7/3/2017) bahwa “semua warga negara Malaysia di Korut untuk sementara dilarang meninggalkan negara itu sampai insiden yang terjadi di Malaysia benar diselesaikan.”
Dikatakan ini adalah untuk menjamin keamanan warga dan diplomat Korut di Malaysia.
Warga Malaysia di Korut akan bisa melanjutkan kehidupan keseharian mereka seperti biasa.
Bagaimana tanggapan Malaysia ?
Warga Malaysia secara efektif disandera di Korea Utara, katanya dalam sebuah pernyataan.
"Melindungi warga negara kita adalah prioritas pertama saya, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil semua langkah yang diperlukan ketika mereka terancam."