Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Hal tentang Perang Diplomasi Korut dan Malaysia

Kompas.com - 07/03/2017, 15:37 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Korea Utara (Korut) dan Malaysia saling melarang warga masing-masing meninggalkan negara mereka, seiring makin ruwetnya sengketa kedua negara terkait pembunuhan Kim Jong Nam.

Diawali dengan langkah Korut yang melarang warga Malaysia di sana keluar dari negeri itu, dijawab Malaysia yang mengecam langkah itu namun menerapkan langkah balasan melarang warga Korut di Malaysia untuk keluar negeri.

Langkah diplomasi yang ganjil dipicu kemarahan Korut terhadap investigasi Malaysia atas kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.

Kendati Malaysia belum menyalahkan langsung pemerintah Korut atas pembunuhan yang melibatkan seorang perempuan indonesia itu, ada kecurigaan luas bahwa Pyongyang bertanggung jawab. Korut berkali-kali membantah keras tudingan ini.

Kim Jong Nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 pada 13 Februari 2017.

Sengketa terkait pembunuhan – dan siapa yang berhak untuk mengklaim jasad Kim Jong Nam dari kamar mayat – meningkat cepat selama dua minggu terakhir.

Malaysia dan Korut sudah saling mengusir duta besar masing-masing.

Apa persisnya langkah Korut?

Kantor berita pemerintah Korut, KCNA, mengatakan hari Selasa (7/3/2017) bahwa “semua warga negara Malaysia di Korut untuk sementara dilarang meninggalkan negara itu sampai insiden yang terjadi di Malaysia benar diselesaikan.”

Dikatakan ini adalah untuk menjamin keamanan warga dan diplomat Korut di Malaysia.

Warga Malaysia di Korut akan bisa melanjutkan kehidupan keseharian mereka seperti biasa.

Bagaimana tanggapan Malaysia ?

Reuters Dua terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudarai tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yakni perempuan Vietnam, Doan Thi Huong (kiri) dan perempuan Indonesia, Siti Aisyah (kanan).
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan langkah Korut itu merupakan “tindakan menjijikkan yang secara total mengabaikan semua hukum internasional dan norma-norma diplomatik.”

Warga Malaysia secara efektif disandera di Korea Utara,  katanya dalam sebuah pernyataan.

"Melindungi warga negara kita adalah prioritas pertama saya, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil semua langkah yang diperlukan ketika mereka terancam."

Awalnya, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa hanya staf dan pejabat kedutaan Korut yang tidak akan diizinkan untuk meninggalkan Malaysia.

"Kami perlu mengambil langkah-langkah yang sama karena mereka telah memanipulasi pembunuhan itu," katanya dikutip media.

Tapi Najib kemudian mengatakan larangan itu diperluas ke semua warga Korut.

Berapa banyak orang yang terdampak?

Para pejabat Malaysia mengatakan diyakini bahwa 11 warga Malaysia saat ini berada di Korut, sebagian besar diplomat.

The Star Kang Chol, Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia di Kuala Lumpur.
Jumlah warga Korut di Malaysia tidak jelas, tapi selain korps diplomatik, Koru juga diketahui mengirim warganya ke negeri jiran itu untuk bekerja sebagai buruh.

Sampai pekan lalu, warga Korut tidak memerlukan visa untuk memasuki Malaysia.

Apakah ini legal?

Langkah ini sangat tidak biasa. Menurut Pasal 13 Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia, "Setiap orang memiliki hak untuk meninggalkan negara manapun, termasuk negara sendiri, dan untuk kembali ke negaranya."

Malaysia telah menandatangani deklarasi itu, tetapi Korut belum.

Larangan itu juga melanggar Konvensi Vienna tentang Hubungan Diplomatik, yang sudah diratifikasi kedua negara.

Ke mana arah penyelidikan?

Pemeriksaan post-mortem pada jasad Kim Jong Nam membuktikan bahwa ia dibunuh dengan racun VX, zat saraf yang paling berbahaya dari semua senjata kimia yang dikenal, saat ia menunggu untuk naik pesawat ke Makau pada 13 Februari lalu.

Yonhap Kim Jong Nam.
Sejauh ini, hanya dua orang – Siti  Aisyah, perempuan Indonesia asal Serang, dan Doan Thi Huong, seorang perempuan Vietnam – yang telah didakwa dengan pidana pembunuhan.

Siti dan Doan mengaku, mereka menyangka sedang mengambil bagian dalam acara lelucon TV. Namun juga mengatakan, mereka secara sadar menggunakan racun itu.

Seorang warga Korut, Ri Jong Chol, yang ditahan Malaysia telah dibebaskan pekan lalu karena kurangnya bukti.

Namun, Malaysia masih mencari sejumlah warga Korut lainnya, termasuk seorang diplomat dan seorang staf maskapai penerbangan Korut yang diduga masih besembunyi di Kedubes Korut di Kuala Lumpur.

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, mengatakan ia yakin dua orang tersangka itu bersembunyi di dalam kompleks Kedubes Korut di Kuala Lumpur.

"Kami akan menunggu dan jika dibutuhkan lima tahun pun kami akan tetap menunggu, pasti akan ada orang yang keluar," katanya kepada wartawan.

Sejumlah polisi bersenjata dikerahkan untuk berjaga di luar kedutaan, lapor media Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com