Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiru Trump, Otoritas Kamboja Ancam Usir Wartawan Kantor Berita

Kompas.com - 28/02/2017, 16:22 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kamboja mengancam akan mengusir wartawan dari sejumlah kantor berita yang beroperasi di negera itu.

Otoritas setempat diduga meniru kecaman dan langkah yang diambil Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas media AS.

Phay Siphan, Jurubicara kabinet Kamboja mengancam akan mengambil tindakan atas kantor-kantor media.

Dia menilai keberadaan media asing mengancam kestabilan dan keamanan negara itu. Ancaman itu disampaikannya lewat pesan di Facebook, akhir pekan lalu.

Peristiwa ini mungkin menjadi kali pertama di mana pemerintah asing menggunakan cara Trump memperlakukan pers dalam negeri, sebagai justifikasi untuk menyensor pers.

Seperti diberitakan sebelumnya, Trump menyebut laporan-laporan media yang tidak disukainya sebagai “fake news” atau “berita palsu” dan menyebut media tertentu sebagai “musuh rakyat AS.”

Minggu lalu, Gedung Putih melarang wartawan dari sejumlah media, hadir dalam pengarahan pers yang diadakan oleh Jurubicara Gedung Putih Sean Spicer.

Baca: Sejumlah Media Ternama Dilarang Ikut Jumpa Pers Gedung Putih

Tindakan Spicer itu memicu kecaman keras dari media, yang menyebutnya sebagai penghinaan atas cita-cita demokratis.

Dalam tulisan di Facebook, pejabat Kamboja itu agaknya meniru tindakan Gedung Putih untuk melarang ikutnya sejumlah wartawan.

“Ini akan menjadi pesan jelas bahwa laporan-laporan wartawan tertentu tidak mencerminkan kenyataan.”

“Presiden Donald Trump berpendapat bahwa laporan-laporan media itu tidak mencerminkan kenyataan, yang seharusnya merupakan tanggung jawab wartawan profesional,” kata Juru bicara kabinet Kamboja itu.

“Kebebasan menyatakan pendapat haruslah menghormati undang-undang dan kekuasaan negara.”

Jurubicara Phay Siphan secara khusus menyebut Voice of America dan Radio Free Asia, --keduanya media siaran yang didanai pemerintah AS, dan juga sebuah stasiun radio lokal yang bernama The Voice of Democracy.

Walaupun Konstitusi Kamboja mengakui adanya pers yang bebas, kebanyakan media secara tidak langsung dikontrol oleh pemerintah dan dipantau dengan ketat.

Pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen, yang telah berkuasa selama tiga dasawarsa, pernah mengecam VOA dan Radio Free Asia, yang dituduhnya menghasut timbulnya ketidakstabilan.

Siphan menuduh media siaran itu sebagai “agen-agen asing”, dan mengatakan, mereka harus meninjau kembali bahan-bahan siaran mereka sebelum pemerintah mengambil tindakan.

Menurut Siphan kepada harian Phnom Penh Post,  kantor-kantor media yang tidak mau mematuhi instruksi pemerintah itu akan diusir.

“Tutup kantornya, dan usir mereka,” kata dia lagi.

Dalam sebuah pernyataan, Jing Zhang, pejabat kepala divisi Asia Timur dan Pasifik Voice of America menolak tuduhan bahwa VOA adalah agen pemerintah asing.

“VOA adalah organisasi media yang melaporkan berita secara obyektif, adil dan berimbang,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com