SEOUL, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (Korsel) telah secara resmi memulai sidang pemakzulan Presiden Park Geun-hye, Kamis (5/1/2017), tanpa kehadiran presiden.
Anggota parlemen yang mengusulkan impeachment dan pengacara presiden untuk memaparkan argumen di depan mahkamah.
Parlemen Korsel senada menuduh Presiden Park melakukan pelanggaran konstitusi secara berat dan luas, seperti dilaporkan Deutche Welle.
Park dituding melakukan tindak pidana korupsi dan mengizinkan teman dekatnya merekayasa urusan pemerintahan demi keuntungan pribadi.
Jaksa penuntut dalam sidang Kweon Seong Dong mengatakan Park harus dilengserkan dari jabatannya sebagai presiden untuk memulihkan kerusakan dan kerugian terhadap demokrasi.
Presiden Park dituduh berkolusi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil, anak perempuan mendiang pendeta Choi Tae-min yang jadi penasehat spritual Park, melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Choi saat ini meringkuk dalam tahanan, dengan tuduhan memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan hubungan baiknya dengan presiden.
Akibat aksi kolusi, korupsi dan nepotisme itu jutaan rakyat Korsel sudah beberapa kali turun ke jalanan, menggelar aksi protes berminggu-minggu menuntut pemakzulan presiden perempuan tersebut.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah secara resmi memulai sidang pemakzulan Presiden Park Geun-hye, Kamis (5/1/2017), tanpa kehadiran presiden.
Dalam sidang pemakzulan yang dimulai Kamis (5/1/2017) itu, Presiden Park tidak hadir secara pribadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.