Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Sebut Nama Orang Aborigin yang Baru Meninggal Selama Setahun

Kompas.com - 26/07/2016, 14:49 WIB
Caroline Damanik

Penulis

KOMPAS.com/Caroline Damanik Yasunori Hayashi, pengajar dan koordinator dari Yolngu Studies di School of Indigenous Knowledges and Public Policy, Charles Darwin University, usai upacara peringatan untuk D Gurruwiwi di Gulkula, sekitar 40 kilometer dari Nhulunbuy, Semenanjung Gove, Arnhem Land, Northern Territory, Australia.
Pantang disebut

Yasunori Hayashi, pengajar dan koordinator dari Yolngu Studies di School of Indigenous Knowledges and Public Policy, Charles Darwin University, mengatakan bahwa nama seseorang dari suku Yolngu yang meninggal dunia tidak boleh disebut selama waktu tertentu.

Oleh karena itu, tidak ada nama orang yang dikenang dalam acara peringatan tersebut. Di kertas acara, lanjut Yasunori, hanya nama belakangnya yang tertulis, yaitu nama keluarga Gurruwiwi.

“Dalam budaya Yolngu, tidak boleh menyebut nama dari orang yang meninggal dunia selama 2-3 tahun atau tergantung pada keluarganya. Menyebut nama (depan) orang yang meninggal adalah tabu,” tutur Yasunori setelah upacara peringatan berlangsung.

Selain itu, saudara lain yang memiliki nama depan yang sama dengan orang yang meninggal biasanya harus mengganti nama panggilannya selama keluarga masih dalam keadaan berduka. Kebiasaan unik ini, lanjut Yasunori, masih dipertahankan oleh suku Yolngu di Arnhem Land.

“Setelah 4-5 tahun, setelah semua orang kembali gembira dan tidak lagi meratap, kita bisa kembali menyebut namanya,” ungkap Yasunori.

Budaya ini terus dipertahankan sebagai rasa hormat terhadap orang  yang meninggal dunia serta keluarga yang sedang bersedih karena ditinggal anggota keluarga yang dicintai.

KOMPAS.com/Caroline Damanik Budat Mununggur, cucu almarhumah D Gurruwiwi, usai upacara peringatan untuk Gurruwiwi di Gulkula, sekitar 40 kilometer dari Nhulunbuy, Semenanjung Gove, Arnhem Land, Northern Territory, Australia.
“Ya, tidak boleh menyebut nama seseorang meninggal dunia sebagai penghormatan sebagai bagian dari tradisi budaya. Paling tidak setahun,” tutur Budat Mununggur, cucu Ms D Gurruwiwi setelah acara.

Dia juga menegaskan bahwa anggota keluarga lain boleh saja memiliki nama yang sama, tetapi jangan sampai menyebutnya dalam jangka waktu tertentu seperti disepakati oleh keluarga.

Richard Ian Trudgen, pendiri dan pimpinan Aboriginal Resource Development Services (ARDS), menambahkan bahwa dalam budaya tradisional Yolngu, menyebut nama orang yang sudah meninggal berarti memanggil mereka kembali pulang.


Oleh karena itu, penyebutan nama pun dilarang, apalagi dalam waktu yang masih relatif baru.

"Dalam budaya tradisional Yolngu, menyebut nama orang yang meninggal berarti memanggil mereka kembali dan seharusnya jiwa kembali ke surga, surga menurut  tradisi Yolngu ada di Arnhem Land bagian timur. Seharusnya jiwa-jiwa yang sudah meninggal sudah pergi ke sana dalam damai, tetapi menyebut nama mereka berarti memanggil mereka pulang," ungkap Richard.

Begitu pula ketika memajang foto orang yang sudah meninggal tersebut. Padahal menurut Richard, yang dibutuhkan oleh keluarga yang ditinggalkan adalah move on.

"Memajang foto mereka berarti memanggil mereka pulang ke pikiran kita dan seperti memanggil jiwa mereka pulang ke rumah. Padahal dalam realitasnya yang dibutuhkan oleh keluarga adalah menerima kenyataan dan melanjutkan hidup. Ketika seseorang pergi, keluarga atau teman seharusnya melanjutkan hidup bukan memanggil orang yang sudah meninggal kembali," tuturnya.

Sementara itu, Yasunori mengatakan, tak hanya penghormatan terhadap orang yang meninggal maupun keluarga, kebiasaan melarang menyebutkan nama dan menampilkan foto orang yang meninggal itu dijaga seiring dengan penghormatan terhadap alam, seperti batu, lokasi dan pohon. Dalam setiap peringatan, sosok orang yang meninggal akan dikiaskan dengan benda-benda dari alam tersebut.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com