Karyawan boleh berasal dari latar belakang yang berbeda dalam hal jenis kelamin, warna kulit, etnis, orientasi seksual, usia, atau karakter lainnya.
Meski demikian berbeda dalam urusan identitas agamanya. Para karyawan harus berusaha untuk memoderasi pelaksanaan agamanya di tempat kerja.
"Dalam kasus-kasus seperti ini tidak menunjukkan bahwa seorang individu yang 'diperlakukan tidak adil',” kata Kokott lagi.
Terkait Achbita, yang telah bekerja di G4S selama tiga tahun sebelum menggunakan jilbab, Kokott mengatakan, meskipun perusahaan menerapkan sebuah larangan "tidak tertulis", hal itu dapat dibenarkan.
Kokott menambahkan bahwa topik memiliki "kepekaan sosial" tinggi di Eropa bersamaan dengan aliran besar imigran Muslim.
Sementara di lingkungan pemerintah, Belgia juga termasuk di antara 10 negara yang melarang penggunakaan cadar atau pakaian penutup seluruh wajah sejak tahun 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.