Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel: Sejak 2011, Kim Jong Un Telah Eksekusi 70 Pejabat

Kompas.com - 09/07/2015, 22:08 WIB

Namun, pembersihan para pejabat tinggi yang dianggap tak lagi sejalan dengan sang pemimpin bukan hal baru di Korea Utara. Pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, menyingkirkan faksi-faksi pro-Rusia dan China dalam pemerintahan pasca-Perang Korea untuk memperkuat kekuasaannya.

Korban pembersihan di masa itu termasuk Pak Hon Young, yang pernah menjabat wakil ketua Partai Pekerja dan juga pernah menjabat sebagai menteri luar negeri Korea Utara. Hon Young dieksekusi pada 1955 setelah dituduh menjadi mata-mata untuk Amerika Serikat.

Pembersihan semacam ini dilakukan Kim Jong Un sejak dia mengambil alih tampuk kekuasaan setelah ayahnya meninggal dunia. Salah satu pembersihan paling menonjol adalah eksekusi sang paman Jang Song Thaek pada 2013 karena pria itu dituduh melakukan pengkhianatan terhadap negara.

Song Thaek menikahi saudara perempuan Kim Jong Il dan pernah dianggap sebagai orang nomor dua paling berkuasa di Korea Utara.

Dinas intelijen Korea Selatan mengatakan pada Mei lalu Kim Jong Un memerintahkan eksekusi terhadap menteri pertahanan Hyon Yong Chol.

Sang menteri dieksekusi dengan cara ditembak dengan senjata anti-pesawat udara karena mengeluhkan gaya kepemimpinan Kim Jong Un, melawan perintah dan tertidur dalam sebuah acara kenegaraan penting.

Para pakar mengatakan Kim Jong Un menggunakan kekerasan untuk menancapkan kekuasaannya, namun cara ini bisa saja gagal jika dia tak bisa meningkatkan perekonomian negeri itu yang terpuruk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com