Pelari yang meraih medali Olimpiade dan Paralimpiade ini diganjar hukuman lima tahun penjara pada tahun 2014 atas dakwaan pembunuhan terhadap pacarnya, Reeva Steenkamp.
Namun laporan-laporan menyebutkan setelah 10 bulan mendekam di penjara, dia kemungkinan bisa dibebaskan karena berperilaku baik selama menjalani hukuman.
Komisaris lembaga pemasyarakatan Afrika Selatan, Zach Modise, kepada BBC mengatakan bahwa komite manajemen kasus di LP Kgosi Mampuru II -tempat Pistorius dipenjara- menyampaikan rekomendasi itu pekan lalu.
Sementara Mahkamah Agung, Senin 8 Juni, sudah memutuskan sidang untuk banding yang diajukan jaksa guna meningkatkan hukuman atas atlet yang mengenakan kaki palsu itu akan digelar pada Bulan November.
Bulan Maret lalu, pengadilan di Johannesburg menolak upaya pengacara Pistorius untuk menghentikan banding jaksa.
Sejak awal, Pistorius selalu membantah bahwa dia membunuh Steenkamp setelah keduanya bertengkar pada hari Valentine, 14 Februari 2013.
Di pengadilan dia menegaskan melepas tembakan karena menduga ada penyusup yang masuk ke rumahnya namun ternyata yang berada di dalam kamar mandi adalah Steenkamp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.