Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan: Kelalaian Oscar Pistorius Sebabkan Kematian Kekasihnya

Kompas.com - 12/09/2014, 17:08 WIB
PRETORIA, KOMPAS.com - Setelah lolos dari dakwaan pembunuhan berencana, atlet paralimpik Afrika Selatan, Oscar Pistorius, Jumat (12/9/2014), dinyatakan bersalah dalam dakwaan melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian kekasihnya Reeva Steenkamp.

Keputusan yang dibacakan hakim Thokozile Masipa di pengadilan tinggi Pretoria itu bisa menghantar Pistorius menghuni penjara untuk waktu yang lama.

Dalam pembacaan vonis, hakim Thokozile Masipa mengatakan Pistorius telah berbuat sembrono saat menembak pintu toilet yang terkunci dengan menggunakan peluru tajam sebanyak empat kali di hari Valentine 2013.

"Seharusnya terdakwa memperkirakan kemungkinan bahwa siapapun yang berada di balik pintu itu kemungkinan akan terbunuh oleh tembakan itu dan seharusnya mengindari konsekuensinya. Dalam hal ini terdakwa gagal menghindari konsekuensi itu," ujar hakim Masipa.

Atlet berjuluk "Blade Runner" itu hanya duduk terdiam sambil memandang lurus ke depan saat mendengarkan putusan hakim. Pistorius, kali ini, nyaris tak menunjukkan emosi.

Dari barisan penonton seorang kawan Reeva Steenkamp terdengar seseorang tersedu dan menarik napas dalam. Sementara di sisi lain, ayah Reeva, Barry mengusap kepala dengan tangannya sementara sang ibu, June menggigit bibir sambil menggelengkan kepalanya.

Hakim dijadwalkan menjatuhkan hukuman untuk Pistorius beberapa pekan mendatang dan tanpa adanya aturan mengenai besaran hukuman untuk dakwaan ini, maka keputusan sepenuhnya berada di tangan hakim Masipa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com