Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2015, 18:33 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pengadilan tinggi Malaysia, Selasa (13/1/2015), menjatuhkan hukuman mati kepada dua orang polisi terkait dengan pembunuhan seorang perempuan Mongolia yang memiliki skandal dengan seorang politisi.

Sebagian jenazah Altantuya Shaariibuu -yang disebut dibunuh dan kemudian diledakkan dengan bahan peledak standar militer- ditemukan saat berlangsung pembersihan sebuah kawasan hutan pada 2006.

Keputusan pengadilan sebelumnya membebaskan kedua terdakwa, Azilah Hadr dan Sirul Azhar Umar, yang merupakan pengawal para pejabat tinggi Malaysia. Kedua terpidana membantah dakwaan tersebut.

Shaariibuu merupakan seorang model asal Mongolia yang juga bekerja sebagai penerjemah dan merupakan kekasih gelap dari seorang politisi yang dekat dengan Perdana Menteri Najib Razak.

Pihak penuntut berpendapat bahwa perempuan itu dibunuh atas suruhan politisi tersebut, setelah hubungan asmara mereka putus.

Dengan keputusan tetap dari pengadilan tertinggi ini maka kasus yang selama delapan tahun menggantung dan memancing kontoversi telah mencapai tahap akhir.

Jaksa Tun Abdul Majid Tun Hamza mengatakan lima anggota dewan juri Pengadilan Federal Malaysia secara bulat memutuskan bahwa penuntut telah membuktikan kasus tersebut.

"Pengadilan Federal menjatuhkan hukuman mati atas mereka," kata Tun Hamzah kepada kantor berita AP.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com