Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2014, 14:10 WIB
BEIJING, KOMPAS.com — Seorang penyanyi populer Tibet dihukum penjara selama empat tahun setelah mengajak warga bersatu dan berbicara dalam bahasa Tibet.

Kalsang Yarphel (39) diadili di Pengadilan Provinsi Sichuan, China, setelah ambil bagian dalam konser yang mendorong bangsa Tibet belajar dan menggunakan bahasa Tibet. Demikian dikabarkan situs berita Phayul.com, Minggu (30/11/2014).

"Pemerintah China menuduh dia menyanyikan lagu bermuatan politik," demikian kabar yang dimuat Phayul.com.

Situs berita itu menambahkan, penata musik yang membantu Kalsang juga tak luput dari hukuman. Sang penata musik dijatuhi vonis dua tahun penjara.

Sejauh ini, tidak begitu jelas jenis kejahatan yang dituduhkan kepada penyanyi berambut gondrong yang dijatuhi vonis pada Kamis (27/11/2014) itu.

Sementara itu, radio Free Asia (RFA), yang mengutip beberapa sumber lokal, mengabarkan, Kalsang dituduh mengorganisasi konser lagu-lagu Tibet yang mengusung tema-tema politik.

Beberapa lagu yang dibawakan Kalsang dalam konser yang digelar pada 2012 itu antara lain "Kita Harus Belajar Bahasa Tibet" dan "Kita Harus Bersatu".

Kalsang, lewat lagu-lagunya, menyerukan agar bangsa Tibet membangun keberanian untuk memikirkan masa depan Tibet. Tema-tema inilah yang dianggap menentang Pemerintah China.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com