Polisi mencokok pria tersebut lantaran mendapati yang bersangkutan membungkus hewan bermoncong bulat rata itu dengan selembar handuk. Oleh pria yang tak disebutkan namanya itu, hewan yang dinamainya Ash lalu diletakkan di keranjang bayi.
Pada 12 Desember 2013, pria tersebut bakal menghadapi hakim dan juri di Pengadilan Brisbane. Dakwaannya, menurut Undang-Undang Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Hewan, pelaku membuat Ash stres dan dehidrasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.