Salin Artikel

DPR AS Undang Donald Trump Memberikan Pidato Kenegaraan pada 4 Februari 2020

Undangan itu diberikan dua hari setelah Pelosi memimpin sidang paripurna yang menghasilkan kesepakatan pemakzulan bagi Trump.

Donald Trump dimakzulkan setelah dinyatakan bersalah atas pasal penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.

Selanjutnya, proses pemakzulan itu bakal dibawa ke Senat AS yang bakal bersidang pada pekan kedua Januari 2020.

Seperti Apa Isi Undangan Ketua DPR AS kepada Trump?

Dilansir BBC Jumat (20/12/2019), Nancy Pelosi memulai suratnya dengan menekankan "pembagian kekuasaan" pada Konstitusi AS.

Ketiga cabang itu: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, merupakan "cabang dengan kekuasaan setara yang memeriksa satu sama lain".

"Dalam semangat penghormatan bagi Konstitusi ini, saya mengundang Anda menyampaikan Pidato Kenegaraan. Terima kasih jika membaca surat ini," tulisnya.

Senator John Cornyn, politisi Republik dari Texas, bereaksi atas undangan itu dengan tagar #somanymixedsignals".

Namun kepada Associated Press, Pelosi sudah menegaskan Trump telah dimakzulkan, tidak peduli bagaimana level di Senat.

Donald Trump sudah bereaksi begitu dia dimakzulkan melalui serangkaian kicauannya maupun saat berkampanye di Michigan.

Trump menuding oposisi Demokrat yang menguasai DPR AS sudah merencanakan untuk memakzulkannya sejak hari pertama menjabat.

Kemudian, dia menyebut Demokrat berusaha mendikte Republik dengan tidak segera menyerahkan resolusi pemakzulan ke Senat.

"Saya ingin sidang digelar secepatnya!" tegas Trump di Twitter di mana dia mengejek Demokrat takut karena sejak awal, sang presiden tidak bersalah.

Pemimpin Mayoritas Senat AS Mitch McConnell sejauh ini sudah menyiratkan dia tidak akan mendengarkan usulan Demokrat.

"Kami akan tetap berpegang pada apa yang sudah tertulis," ujarnya setelah bertemu Pemimpin Minoritas Chuck Schumer.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/21/10114301/dpr-as-undang-donald-trump-memberikan-pidato-kenegaraan-pada-4-februari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke