Salin Artikel

Kebijakan Penjarakan Pasangan Gay Dikritik Dubes AS, Presiden Zambia Beri Peringatan

Japhet Chataba dan Steven Samba dilaporkan mendapat hukuman penjara hingga 15 tahun oleh pengadilan tinggi di Lusaka.

Dilansir Sky News Senin (2/12/2019), keduanya terbukti bersalah melakukan "kejahatan terhadap hukum alam", istilah legal untuk seks gay.

Duta Besar AS untuk Zambia, Daniel Foote, langsung merespons vonis tersebut melalui keterangan tertulisnya.

"Saya sangat kaget membaca vonis atas dua pria itu, yang hubungannya sama sekali tidak melukai pihak lain," kata Foote.

Dalam wawancara khusus dengan jurnalis Sky News Alex Crawford, Presiden Lungu memperingatkan hubungan dua negara bisa terancam.

Kecuali, Presiden AS Donald Trump mengambil tindakan. Dia juga menegaskan, pandangannya tentang homoseksualitas tak berubah.

"Apakah Anda bermaksud mengatakan bahwa kami sangat primitif hanya karena menolaknya?" tanya Presiden Zambia 63 tahun itu.

"Bahkan binatang saja tak melakukannya. Mengapa kami harus memaksakannya hanya karena supaya kami ingin terlihat pintar dan beradab," kritiknya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/03/08423121/kebijakan-penjarakan-pasangan-gay-dikritik-dubes-as-presiden-zambia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke