Salin Artikel

Trump Tanda Tangani UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, Demonstran Kibarkan Bendera AS

Kerumunan dari massa yang berjumlah ribuan itu mengibarkannya di distrik pusat, dengan sebagian membentangkan spanduk berisi ucapan terima kasih kepada Trump.

Pada Rabu (27/11/2019), presiden berusia 73 tahun itu membubuhkan tanda tangan di UU HAM dan Demokrasi Hong Kong.

UU itu mendapatkan persetujuan lebih dari dua per tiga Kongres AS, baik dari House of Representatives maupun Senat.

Legislasi itu nantinya bakal meminta Presiden AS mengkaji status perdagangan Hong Kong, dan mencabutnya jika demokrasinya terancam.

Selain itu, Kongres juga mengesahkan peraturan yang melarang penjualan gas air mata dan peluru karet kepada polisi Hong Kong.

Kementerian Luar Negeri China langsung merespons dengan menyatakan, mereka mengancam bakal melakukan "aksi balasan".

"Aksi AS ini makin menunjukkan niat jahat dan kepentingan mereka terhadap orang China. Aksi ini akan gagal," sebut kementerian luar negeri.

Beijing juga mengancam Negeri "Uncle Sam" bakal menanggung konsekuensinya jika terus menyoroti krisis di Hong Kong.

China sebelumnya sudah memanggil Duta Besar AS Terry Branstad, dan menghendaki Washington membatalkan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong itu.

Sementara pemerintahan salah satu pusat finansial itu menyayangkan keputusan Trump, dilansir Sky News, Kamis (28/11/2019).

Pemerintah menyebutkan, kebijakan Trump bisa membuat suasana makin rumit karena dianggap memberikan pesan yang salah kepada demonstran.

Namun, pemimpin pro-demokrasi Joshua Wong menyambut baik dan meminta negara Barat lainnya juga mengikuti Gedung Putih.

"Presiden meneken UU HAM dan Demokrasi merupakan pencapaian luar biasa bagi rakyat Hong Kong yang berjuang demi demokrasi dan kebebasannya," tegas Wong.

Sempat beredar spekulasi bahwa Trump enggan menandatangani. Sebab, dia juga merampungkan kesepakatan dagang dengan China.

Tetapi, mau tidak mau dia harus menandatangani setelah dukungan luar biasa yang ditunjukkan oleh House dan Senat.

"Saya meneken UU ini dengan penuh hormat kepada Presiden Xi Jinping dan masyarakat Hong Kong," jelas Trump dalam keterangan resmi.

Dia berharap baik pemerintah maupun kelompok pro-demokrasi bisa duduk bersama, dan menepikan segala perbedaan demi kemakmuran.

Krisis ini dimulai sejak Juni, ketika massa yang disebut berjumlah jutaan turun ke jalan menentang usulan UU Esktradisi.

Sebabnya, UU yang bisa mengekstradisi kriminal ke China daratan itu dianggap bisa semakin menancapkan pengaruh Beijing.

Pada perkembangannya, aksi protes itu makin meluas dengan tuntutan, di antaranya memilih pemimpin sendiri hingga desakan penyelidikan kebrutalan polisi.

https://internasional.kompas.com/read/2019/11/29/08162791/trump-tanda-tangani-uu-ham-dan-demokrasi-hong-kong-demonstran-kibarkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke